TB Utama - detikSurabaya
Tuban - Polres Tuban berjanji tidak akan menahan 6 aktivis PMII yang ditangkap. Keenam aktivis itu ditangkap karena berencana menggelar aksi unjuk rasa pada saat kedatangan Presiden SBY di Kota Ronggolawe.
Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso saat dimintai konfirmasi wartawan di Mapolres, Selasa (17/2/2009) malam.
"Mereka hanya kita mintai keterangan saja. Malam ini juga kalau pemeriksaan selesai kita pulangkan," tegas Budi Santoso.
Menurut Budi, polisi menangkap mereka karena akan menggelar aksi unjuk rasa tanpa pemberitahuan resmi kepada polisi. Sehingga pelanggaran yang mereka lakukan sebatas masalah administratif itu.
Saat dikonfrontir, para aktivis mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan ke Satuan Intelpam Polres Tuban, Senin (16/2/2009) kemarin.
Namun, Iptu Budi Santoso menyatakan, pemberitahuan yang dikirim aktivis PMII terlambat. Sebab, sesuai aturan Undang-undang menyampaikan pendapat di muka umum, pemberitahuan mestinya dilayangkan tiga hari sebelum melakukan kegiatan.
"Kalau undang-undangnya kan tiga hari sebelum melakukan aksi. Mereka baru kemarin mengajukan surat pemberitahuan kepada kami," katanya.
Selain menangkap enam aktivis, polisi juga menyita sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, bendera PMII dan kartu mahasiswa.
Keenam mahsiswa yang ditangkap yaitu, Ketua Cabang PMII Tuban Jabran Khalil, Samsul dari Komisariat PMII Universitas Sunan Bonang (Unibon), Adam Ketua Komisariat (Universitas PGRI Ronggolawe Tuban (Unirow)). Sedangkan M Khosih, Wasabidiman dan Kartono, ketiganya pengurus PC PMII Tuban.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap enam aktivis hingga pukul 20.30 WIB masih berlangsung. Mereka diperiksa di ruang Satreskrim Polres Tuban.(bdh/bdh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar